Sebelum Jokowi memimpin, SBY mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 32 tahun 2011 mengenai pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas era SBY, Armida Alisjahbana menargetkan 132 proyek MP3EI senilai Rp 443,5 triliun siap melakukan tiang pancang (ground breaking) selama Juli-Desember 2014. Dia berharap pemerintahan Jokowi bisa melanjutkan sejumlah proyek yang sudah direncanakan.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Untuk proyek-proyek multiyears apalagi yang sudah ground breaking, nggak peduli pemerintahnya siapa itu harus tetap jalan," kata Armida, 2014 lalu.
Jokowi juga melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sempat mangkrak di era SBY. Menurut Jokowi, sejumlah proyek mangkrak karena kendala teknis seperti isu pembebasan lahan dan kurangnya political will.
Salah satu proyek mangkrak era SBY yang dilanjutkan Jokowi adalah pembangunan ruas jalan tol Pemalang-Semarang. Proyek ini tertunda sejak 2006 lalu.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Kemudian, proyek pembangunan Jembatan Merah Putih di Ambon yang tertunda sejak 2011. Lalu, proyek pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka yang dicanangkan SBY dan kemudian diresmikan di era Jokowi.
Alasan proyek ini sempat mangkrak adalah pengalihan aliran sungai yang terdapat di ujung landasan.
Ada juga proyek infrastruktur Kereta Api Batu Bara Kalimantan Tengah. Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun menyetujui untuk melanjutkan proyek infrastruktur yang sempat digagas pada era SBY tersebut.