WahanaNews.co | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida
Fauziyah, mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji memang
tidak dialokasikan di APBN 2021.
Namun
demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah
melalui program Kartu Prakerja.
Baca Juga:
Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kades Aek Raso Tapteng Diberhentikan
Dia
menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi
bantuan sosial.
"Kemudian,
program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi
berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja,"
katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
"Untuk
sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu
Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Baca Juga:
Gigit Jari Deh! Ini Penyebab Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000
Lebih
lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program
ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
"Kartu
Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian
ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan
Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu
sendiri," ujar politisi PKB ini.
Sebelumnya
diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu
Puspasari, membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program
pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.
"Betul,
di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia, saat
dihubungi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Dia
menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan
jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah. [dhn]