WahanaNews.co | Pemerintah kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kali ini, anggaran yang telah tersalurkan Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun atau setara 84,9%.
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Bantuan ini disalurkan kepada 7,8 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 8,7 pekerja/buruh untuk menerima BLT subsidi gaji.
Mendekati akhir tahun, proses penyaluran terus dipercepat. "Penyalurannya (BLT) sampai batas akhir bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PHI Kemnaker Indah Putri Anggoro.
Dengan demikian, masih ada 900 ribu pekerja lagi yang berhak menerima bantuan ini. BLT subsidi gaji direncanakan hingga pertengahan Desember.
Baca Juga:
Gigit Jari Deh! Ini Penyebab Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000
Namun, Pemerintah melakukan perpanjangan hingga 31 Desember karena masih banyak penerima yang belum menerima bantuan.
Adapun realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp519,69 triliun atau 69,8% dari total anggaran Rp744,77 triliun hingga 10 Desember 2021.
Syarat Penerima BLT