WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Tito menerangkan, enam nama calon Pj Gubernur DKI diusulkan oleh dua pihak, yaitu tiga nama dari DPRD DKI dan tiga nama lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama, dan tiga nama dari DPRD DKI,” ujar Tito Karnavian.
Kemudian, enam nama calon Pj Gubernur DKI akan diajukan Kemendagri kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Setelah itu, Jokowi akan melakukan sidang tim penilaian akhir (TPA) untuk menentukan satu nama.
“Presiden nanti akan mengadakan sidang TPA, yang nantinya berkembang apa pun putusannya, kita lihat hasil sidang TPA,” terang Tito.
Pelaksanaan sidang TPA ini akan dipimpin oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian PAN dan RB, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, KPK, Polri dan BIN.
“Nama-nama itu kita sidangkan melalui sidang TPA yang dipimpin Bapak Presiden. Jadi, bukan ditentukan sendiri oleh Bapak Presiden, tidak. Presiden membuka TPA dengan sejumlah menteri dan pimpinan kementerian/lembaga,” papar Tito Karnavian.
Menurutnya, mekanisme seperti ini sudah mewakili unsur demokratis dan transparan serta tidak otoriter. Karena tidak ditentukan oleh presiden maupun mendagri, meski amanat undang-undang (UU) mengatur demikian.
Untuk usulan nama dari DPRD DKI, Tito mengungkapkan belum ada nama yang dikirimkan ke Kemendagri.
Karena, ia memang baru mengirimkan surat kepada DPRD DKI pada Selasa (30/8/2022).
“Sekali lagi, untuk DKI, tahapnya kami sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI. Kalau enggak salah kemarin saya tanda tangani. Sampai hari ini kita belum menerima masukkan nama (calon pj gubernur DKI),” katanya.
Tito menegaskan, calon Pj gubernur DKI dipastikan harus memiliki kriteria netral, profesional, dan memiliki pengalaman.
“Itu pasti kita penuhi, apalagi DKI adalah provinsi yang sangat penting, Ibu Kota Negara,” tutur Tito Karnavian. [gun]