WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD yang memerintahkan kepala daerah untuk menggelembungkan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar mereka bisa mendapatkan alokasi yang lebih besar.
APBD memang dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Anggota dewan berhak mendapatkan alokasi anggaran APBD untuk merealisasikan pokok pikiran (pokir) mereka.
Baca Juga:
Rakor Besar di Sentul, Presiden Prabowo dan 7 Menteri Koordinator Siap Beri Panduan ke Daerah
Pokir biasanya berupa janji kampanye anggota dewan kepada masyarakat untuk membangun berbagai infrastruktur, seperti jalan, saluran irigasi, serta perbaikan fasilitas umum dan sosial lainnya.
"Kami melihat bahwa target pendapatan dibuat tinggi karena permintaan dari, mohon maaf dengan segala hormat, saat berembuk APBD dengan DPRD, mereka diminta membuatnya tinggi," kata Tito dalam paparan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/7/2024).
Janji politik tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dieksekusi. Dalam proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) terjadi negosiasi mengenai berapa persen pokir yang menjadi jatah DPRD.
Baca Juga:
Kortas Tipikor Polri Terbentuk, Kompolnas Harap Segera Bekerja Perangi Korupsi
Perlu diketahui, DPRD memiliki kekuatan untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan RAPBD yang disusun pemerintah daerah.
“Ini curhatan dari para kepala daerah, teman-teman di DPRD membuat target yang tinggi supaya persentase pokirnya menjadi tinggi juga,” ujar Tito.
Menurut Tito, persoalan pokir dalam penyusunan anggaran ini merupakan titik rawan korupsi. Selain itu, dalam pelaksanaanya terdapat pokir yang dikelola DPRD.