Di tengah alotnya pembahasan, muncul isu "Pemilu 212". Pemilu direncanakan tanggal 21 Februari 2022, tapi usul itu juga masih diperdebatkan.
"PPP berpandangan, jika tanggal 21 Februari ini dikhawatirkan oleh pemerintah atau pihak manapun akan dipolitisir karena bisa disingkat '212' maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PBB Mendagri Ungkap Tegur Langsung Bupati Pati
Pada Pemilu 2024 mendatang, pemungutan suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan Pilpres diselenggarakan serentak di hari yang sama.
Dengan demikian, masyarakat akan mencoblos lima surat suara di saat yang sama.
Kemudian di bulan November di tahun yang sama, masyarakat akan memilih calon kepala daerah level gubernur, kabupaten dan kota.[bay]
Baca Juga:
Mendagri: Konstitusi Buka Ruang Kepala Daerah Tidak Dipilih Langsung oleh Rakyat
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.