Mensos diduga sebagai penerima bersama
MJS dan AW. Sementara itu, pemberi adalah AIM dan HS.
MJS dan AW adalah PPK (Pejabat Pembuat
Komitmen) yang ditunjuk Mensos dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara
penunjukan langsung para rekanan, dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus
disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
Untuk fee tiap paket bansos, disepakati oleh MJS.
"KPK selalu mengingatkan para
pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih
ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan
untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan
menindak dengan tegas. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi
peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk
korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Presiden Joko Widodo juga angkat
bicara. Dia menghormati proses hukum terhadap Menteri Sosial, Juliari Batubara, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat
Jokowi mengatakan telah mengingatkan
berkali-kali kepada semua menterinya agar tidak melakukan korupsi.
"Kita hormati proses hukum yang tengah
berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak
awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!" kata Jokowi
di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Presiden menjelaskan, pejabat negara
seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, baik untuk
APBN maupun APBD provinsi, kabupaten dan kota.