Menurut Capt. Antoni, dominasi kapal asing dalam ekspor dan impor berdampak langsung pada nilai perdagangan jasa transportasi laut.
Oleh karena itu, investasi di sektor angkutan laut nasional perlu diperkuat agar daya saing industri pelayaran Indonesia semakin meningkat.
Baca Juga:
BMKG: Waspadai Gelombang hingga Empat Meter pada 14-15 Februari 2023
Meningkatnya Jumlah Kapal Asing dan Dampaknya
Data SIMLALA mencatat bahwa kunjungan kapal asing dalam kegiatan angkutan laut luar negeri terus bertambah dengan rata-rata pertumbuhan 5-9% per tahun pada periode 2019-2024.
Pada 2024, total kunjungan kapal mencapai 70.891 shipcall, di mana 73,69% di antaranya merupakan kapal asing.
Baca Juga:
Kementerian Perhubungan Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Lingkungan Maritim
Lonjakan jumlah kapal asing ini berpotensi memperburuk neraca jasa yang sudah mengalami defisit.
Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berdampak pada transaksi berjalan dan menurunkan daya tarik investasi di Indonesia.
Selain itu, persaingan antara kapal asing dan industri maritim nasional semakin ketat, berisiko membuat kapal berbendera Indonesia kalah bersaing dan mengalami penurunan permintaan.