WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap sehat di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Baca Juga:
Arus Balik Melandai, Korlantas Akhiri Sistem One Way dari Kalikangkung hingga Cikampek
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan terhadap alokasi anggaran, terutama untuk program-program baru yang belum mendesak.
"Kami akan memotong anggaran. Saya akan batasi anggaran-anggaran yang baru, jangan diajukan lagi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Sabtu (21/03/2026).
Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa kebijakan pembatasan tambahan anggaran tersebut tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan di tengah berbagai tantangan global.
Baca Juga:
Genjot Infrastruktur Pendidikan, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Tampung 112 Ribu Siswa
Ia juga menekankan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia terus dipantau secara ketat, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.
"Kami pastikan sistem perekonomian terjaga baik, itu saya monitor," ucapnya.
Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran persentase pemangkasan anggaran yang akan diterapkan pada masing-masing Kementerian dan Lembaga. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta efektivitas program yang dijalankan.