WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan serta Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian dan lembaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya penanganan kesehatan mental anak di Indonesia.
Baca Juga:
Menko PMK Tegaskan Pemulihan Bencana Sumatra Berjalan Tanpa Libur hingga Akhir Tahun
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menghadapi meningkatnya persoalan kesehatan jiwa pada anak.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyusun langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, sembilan kementerian dan lembaga sepakat membangun kolaborasi melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memastikan layanan kesehatan mental bagi anak dapat diakses secara lebih luas dan terpadu.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal ini seiring dengan meningkatnya berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
"Sebagaimana kita mengikuti pemberitaan di media, ada urgensi besar terkait kesehatan jiwa anak. Berbagai kasus yang terjadi sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa tren masalah kesehatan jiwa pada anak terus meningkat," ujar Pratikno.
Ia menambahkan bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak dapat dipandang secara sederhana karena dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko yang kompleks dan melibatkan banyak sektor.
"Faktor risiko ini multi sektor, tidak bisa ditangani satu kementerian saja. Makanya Menteri PPPA dan Menteri Kesehatan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menangani kesehatan jiwa anak," jelasnya.
Menurut Menko PMK, kondisi kesehatan mental anak dapat dipengaruhi oleh dua kelompok faktor utama, yakni faktor risiko yang bersifat menetap serta faktor pemicu yang muncul karena situasi tertentu.
Faktor risiko menetap antara lain meliputi gangguan suasana perasaan, kecemasan, depresi, trauma akibat perundungan, serta berbagai kondisi psikologis lainnya yang dapat berdampak pada perkembangan mental anak.
Sementara itu, faktor pemicu situasional dapat berupa konflik dalam keluarga, tekanan akademik di lingkungan pendidikan, masalah kedisiplinan, stigma dan diskriminasi sosial, hingga paparan konten negatif di ruang digital yang semakin mudah diakses anak.
Melalui penandatanganan SKB tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam sejumlah fokus utama.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan promosi edukasi dan literasi kesehatan mental bagi anak dan keluarga, penguatan program pencegahan dan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa, serta penciptaan lingkungan yang aman dan sehat mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat layanan penanganan kesehatan jiwa anak melalui sistem rujukan yang lebih terintegrasi, sehingga anak yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh layanan secara cepat dan tepat.
Koordinasi lintas sektor juga diarahkan pada penguatan tata kelola program, integrasi sistem data antar kementerian dan lembaga, serta peningkatan sistem keamanan informasi.
Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
"Kita harus memastikan kebijakan yang disusun bersifat komprehensif dan dapat dijalankan secara terintegrasi melalui program bersama kementerian dan lembaga terkait," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko PMK juga menyaksikan secara langsung penandatanganan SKB oleh para pimpinan kementerian dan lembaga sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta sinergi lintas sektor untuk menangani permasalahan kesehatan jiwa anak di Indonesia.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Wahyu Widada.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]