WAHANANEWS.CO, Jakarta - Royalti musik kembali jadi sorotan publik setelah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) buntut sengkarut pembayaran yang dianggap tidak transparan.
Supratman menilai audit itu penting agar para pencipta dan pemilik karya musik memperoleh hak mereka secara adil.
Baca Juga:
Pelayanan Terintegrasi dan Transisi Dipandang Vital Hadapi Populasi Menua
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman, Senin (18/8/2025).
Politikus Partai Gerindra tersebut menekankan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat dan transparan.
Menurutnya, keresahan publik dalam polemik royalti belakangan ini wajar karena menyangkut hak pencipta dan distribusi dana yang seharusnya jelas.
Baca Juga:
LMKN vs Pranaya Boutique Hotel: Suara Burung Asli Jadi Polemik
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” ucapnya.
Sambil menunggu proses audit, Supratman meminta LMKN dan LMK tetap tenang serta membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa dalam kebijakan royalti tidak boleh ada aturan yang memberatkan usaha kecil dan menengah.
“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8/2025), Supratman juga menyoroti organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang harus diaudit menyusul kisruh royalti penyanyi Ari Lasso.
Kisruh itu bermula ketika Ari Lasso mengaku hanya menerima Rp 765.594 dari WAMI meski laporan penghimpunan royalti disebut mencapai puluhan juta rupiah dan tanpa mencantumkan nama maupun rekening pribadinya.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]