WahanaNews.co |
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, menunjuk Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, sebagai Pelaksana Tugas
(Plt) Dirjen Imigrasi.
Penunjukan ini dilakukan
lantaran Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting, memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Dalam sambutan acara
pelepasan Jhoni Ginting memasuki masa purnabakti, yang digelar secara hibrida
di Jakarta, Rabu (30/6/2021), Yasonna menilai Jhoni Ginting telah membuktikan
diri sebagai pemimpin di masa sulit.
Hal tersebut lantaran Jhoni
Ginting sebelumnya tercatat menjadi Plt Dirjen Imigrasi selama tiga bulan dan
kemudian bertugas sebagai Dirjen Imigrasi definitif selama 1 tahun dan 1 bulan.
Dengan demikian, seluruh
periode kepemimpinan Jhoni Ginting di Ditjen Imigrasi Kemkumham dihabiskan
bersamaan dengan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Mengutip filsuf
kenamaan Jerman, Friedrich Nietzche, To
do great things is difficult, but to command great things is more difficult.
Adalah sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi
yang tidak normal akibat pandemi ini. Tentu saja hal ini menjadi tantangan yang
tidak biasa. Keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu yang cepat,
namun dengan tetap mempertimbangkan risiko serta menghitung cost and benefit dari kebijakan yang dibuat.
Kepentingan umum dan kemanfaatan yang lebih besar adalah faktor utama dalam
mengambil keputusan, dan Pak Jhoni Ginting telah berhasil membuktikannya,"
kata Yasonna, dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).
Meski memimpin Ditjen
Imigrasi di masa pandemi, Yasonna menilai Jhoni Ginting telah melakukan
berbagai inovasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.
Berbagai inovasi itu, seperti
Eazy Passport dan E-Visa, untuk mengoptimalkan peningkatan
Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian yang sempat tergerus akibat pandemi.