WahanaNews.co | Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Pemerintah menganggarkan dana untuk
program sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bagi pelaku Industri
Kecil Menengah (IKM).
Sehingga, biaya
sertifikasi TKDN IKM ditangggung pemerintah.
Baca Juga:
Perkuat SDM Industri Nasional, Kemenperin Perluas Kerja Sama Internasional
"Biaya sertifikasi TKDN yang kami
fokuskan untuk IKM semua ditanggung pemerintah," kata Agus, dalam Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia #FestivalJoglosemar: Artisan of Java,
Yogyakarta, Kamis, (20/5/2021).
Pemerintah juga akan banyak membuat
pameran yang bisa memasarkan produk-produk dalam negeri.
Termasuk juga dengan melakukan
pendampingan, pemasaran online hingga
menciptakan akses global.
Baca Juga:
Kemenperin Perkuat SDM Industri untuk Dorong Daya Saing Manufaktur Nasional
"Selain itu Pemerintah juga akan
melakukan pendampingan, pemasaran online
dan penciptaan akses global," kata dia.
Dalam rangka pemberdayaan IKM,
Kementerian Perindustrian telah memberikan sejumlah pendampingan lewat e-bisnis.
Seperti e-smart IKM, program smart
IKM dan memberikan pelatihan kepada 14 ribu peserta.