WahanaNews.co | Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Pemerintah menganggarkan dana untuk
program sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bagi pelaku Industri
Kecil Menengah (IKM).
Sehingga, biaya
sertifikasi TKDN IKM ditangggung pemerintah.
Baca Juga:
Menperin: Anggaran Bukan Segala-galanya, Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
"Biaya sertifikasi TKDN yang kami
fokuskan untuk IKM semua ditanggung pemerintah," kata Agus, dalam Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia #FestivalJoglosemar: Artisan of Java,
Yogyakarta, Kamis, (20/5/2021).
Pemerintah juga akan banyak membuat
pameran yang bisa memasarkan produk-produk dalam negeri.
Termasuk juga dengan melakukan
pendampingan, pemasaran online hingga
menciptakan akses global.
Baca Juga:
Kemenperin: SDM Kreatif Topang Industri Furnitur Semakin Inovatif
"Selain itu Pemerintah juga akan
melakukan pendampingan, pemasaran online
dan penciptaan akses global," kata dia.
Dalam rangka pemberdayaan IKM,
Kementerian Perindustrian telah memberikan sejumlah pendampingan lewat e-bisnis.
Seperti e-smart IKM, program smart
IKM dan memberikan pelatihan kepada 14 ribu peserta.