WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024) pagi.
Pelantikan para pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang telah dicanangkan serta mempersiapkan transisi kepemimpinan yang lancar menuju pemerintahan baru.
Baca Juga:
Wow! KPK Temukan Pejabat Kabinet dengan Kekayaan Fantastis Rp5,4 Triliun
Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menyampaikan perlunya percepatan dalam mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan lapangan pekerjaan.
“Bapak Presiden atas arahannya untuk melakukan beberapa langkah-langkah dalam rangka percepatan, terutama dalam optimalkan potensi dan produksi sumberdaya alam kita dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil.
Bahlil mengharapkan untuk dapat bisa melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan baik dan memperbaiki aspek yang belum optimal, dengan fokus pada keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga:
Kasus Izin Impor Gula, Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong
“Yang kedua adalah yang sudah bagus sekarang kita lanjutkan, yang belum baik ya kita sama-sama perbaiki, karena sejatinya kan semuanya itu berkesinambungan, jelasnya.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas yang dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa, pentingnya harmonisasi hukum untuk mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi masalah, agar dilakukan integrasi aturan agar tidak ada lagi ego sektoral yang timbul akibat benturan antar undang-undang.
“Bapak Presiden menginginkan supaya dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan, sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan ya itu tadi tumpang tindih satu peraturan perundang-undangan,” ujarnya.