WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi daring, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Sepanjang semester kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki," ujar Budi Arie kepada Antara, Kamis (11/01/24).
Baca Juga:
Judi Online dan Pinjol Ilegal ‘Adik Kakak’, Menkominfo: Harus Disikat
"Dalam kurun waktu tersebut, saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online," sambung dia.
Budi menjelaskan, salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah adanya lonjakan signifikan dalam hal jumlah konten judi online yang ditangani.
Sepanjang bulan Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown terhadap 810.785 konten terkait judi online.
Baca Juga:
Kemenkominfo Telah Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online
Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diturunkan atau takedown sepanjang tahun 2022.
Selain itu, kata dia, Kementerian Kominfo juga melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.
Budi Arie mengatakan langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kementerian Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, di mana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan dompet digital terkait judi online belum dilakukan.