Menurut Menteri PPPA, seluruh isu perempuan dan anak dapat diintegrasikan di RBI, termasuk kewirausahan perempuan. Melalui RBI, perempuan bisa memiliki ruang untuk berdiskusi, bimbingan, atau mendapatkan pelatihan guna mengembangkan kapasitas diri dan kualitas usaha yang dimilikinya.
“Peran perempuan dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat signifikan karena 64,5 persennya dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama dalam UMKM pun berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi UMKM kami terhadap 61 persen Produk Domestik Bruto nasional dan penyerapan sekitar 97 persen dari total tenaga kerja,” ujar Menteri PPPA, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Kemen PPPA Komit Dampingi dan Selesaikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Balikpapan
Menurut Menteri PPPA, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui berbagai pendekatan, salah satunya memperkuat regulasi.
Contohnya pada 2020, Pemerintah Indonesia meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perempuan untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan.
Selain itu, pada 2022, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi diundangkan sehingga dapat mendorong pemberdayaan perempuan penyintas kekerasan melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital Perempuan dan Anak
“Kami juga melakukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, terutama untuk memberdayakan perempuan rentan melalui UMKM dan ekonomi digital. Salah satu praktik baik yang kami lakukan adalah kerja sama dengan XL Axiata mengadakan peningkatan kapasitas bagi warga binaan perempuan di lembaga pemasyarakatan,” tutur Menteri PPPA.
Selain membahas mengenai praktik baik RBI dan isu pemberdayaan ekonomi perempuan, Menteri PPPA dan Sekretaris Negara untuk Kesetaraan Timor Leste juga mendiskusikan isu partisipasi perempuan dalam pemerintahan pusat dan daerah.
Pasalnya, Timor Leste memiliki praktik baik dalam meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen, yang kini sudah melampaui angka affirmative action, yaitu 36,9 persen.