WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan upaya bersama melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ranah daring sudah sangat mendesak.
Menteri PPPA menyampaikan dalam lanskap digital yang berkembang pesat saat ini, anak-anak adalah populasi yang paling rentan menghadapi risiko tinggi di ranah daring, seperti eksploitasi dan pelecehan.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Untuk mendiskusikan isu tersebut, Pemerintah Indonesia menggelar 2024 ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang dilaksanakan di Bali pada 25 – 26 September 2024 sebagai bentuk komitmen dari Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Daring di ASEAN yang disahkan pada 2021.
“Kami menyambut baik diselenggarakannya ASEAN ICT Forum di Bali. Tema utama yang diusung yaitu "Membentuk Masa Depan: Memajukan Keamanan dan Hak Digital bagi Anak-anak di Dunia yang Didorong oleh Teknologi". Kita menghadapi kenyataan di sekeliling kita dimana antara 1% (satu persen) hingga 20% (dua puluh persen) anak-anak di enam negara anggota ASEAN telah mengalami beberapa bentuk pelecehan atau eksploitasi daring selama periode 12 (dua belas) bulan. Ini adalah tantangan besar untuk ASEAN dan memerlukan tindakan nasional dan regional,” kata Menteri PPPA dalam sambutannya secara daring.
Menurut dia, ASEAN menghadapi permasalahan yang memprihatinkan dengan maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan secara langsung, dimana kawasan ASEAN menjadi pusat global kasus pelecehan seksual anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
“Hasil penelitian Disrupting Harm yang dilakukan UNICEF pada 2022 menunjukkan antara 1% sampai 20% anak-anak yang menggunakan internet di enam negara ASEAN telah mengalami beberapa bentuk eksploitasi seksual online dan pelecehan seksual online selama periode 12 bulan penelitian. Hal yang lebih memprihatinkan adalah maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan langsung dan kawasan ASEAN telah menjadi pusat global kegiatan mengerikan tersebut. Para pelaku menggunakan platform pembayaran online (daring) untuk mendanai dan mengendalikan kejahatan mereka. Mereka menargetkan anak-anak melalui promosi dan penipuan, atau bahkan memaksa mereka untuk memproduksi konten yang dibuat sendiri. Kondisi ini harus segera direspon dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen besar untuk melindungi anak-anak dalam segala aspek, termasuk lingkungan digital. Rencana Aksi Nasional Kemen PPPA memprioritaskan perlindungan hak-hak anak dengan fokus khusus pada keselamatan mereka di ranah daring.
Menteri PPPA berharap forum ini memperkuat sinergi antar negara ASEAN untuk bersama-sama melindungi anak di era digital yang semakin maju ini.
“Saya yakin forum ini akan memberi hasil konkret yang tidak hanya akan menginformasikan strategi nasional, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk kerangka kerja regional dan global untuk melindungi anak-anak di era digital dengan lebih baik,” tambahnya.
Di tingkat nasional, Indonesia harus memperkuat kerangka hukum dan memprioritaskan literasi digital dalam sistem pendidikan. Di tingkat regional, kolaborasi antara negara anggota ASEAN bersama dengan mitra global kita, akan menjadi kunci untuk mengembangkan kebijakan yang kuat, yang melindungi hak dan keselamatan anak-anak di semua lingkungan digital dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman menegaskan kembali kerja bersama mempromosikan hak anak dan melindungi anak-anak dari pelecehan dan eksploitasi di ranah daring.
“Dari diskusi yang akan kita lakukan, diharapkan bisa mengidentifikasi apa saja yang bisa dilakukan untuk menjaga anak-anak kita di ranah daring. Kita bisa identifikasi aksi dan komitmen dari sektor teknologi industri agar semua siap dengan pencegahan kekerasan yang bisa dilakukan. Kita identifikasi pendorong risiko, apa saja perilaku para pelaku, dan bagaimana perilaku perempuan dan anak saat di dunia online. Selain itu, suara anak-anak sangat berharga dan seharusnya menjadi masukan bagi setiap kebijakan yang dilakukan,” ucap Maniza.
Pada kesempatan ini, beberapa perwakilan anak mendorong peserta forum untuk menindaklanjuti beberapa pesan yang mereka sampaikan, diantaranya harapan agar platform digital tetap memperhatikan kerentanan anak-anak, menegakkan literasi digital online, dan tetap mementingkan privasi di online.
Dalam hal melibatkan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi pembentukan Forum Anak di setiap tingkat pemerintahan, di 34 (tiga puluh empat) provinsi, 458 (empat ratus lima puluh delapan) kabupaten dan kota, lebih dari 1.600 (seribu enam ratus) tingkat kecamatan, dan hingga tingkat desa.
Forum-forum ini menyediakan platform bagi anak-anak untuk menyampaikan keprihatinan mereka, memastikan suara mereka didengar, dan dimasukkan dalam pengembangan kebijakan, serta proses pengambilan keputusan.
Forum Anak juga secara aktif berkontribusi sebagai Pelopor dan Pelapor untuk menangani isu-isu, seperti kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, pekerja anak, dan keselamatan digital.
[Redaktur: Zahara Sitio]