“Dengan membangun ekosistem ini, transformasi menuju industri rendah karbon tidak hanya memperkuat daya saing global, tetapi juga membuka peluang investasi dan inovasi berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” jelas Andi Rizaldi.
Ia menambahkan, Kemenperin berkomitmen memperkuat fondasi kebijakan industri hijau agar transisi menuju industri rendah karbon berjalan terukur.
Baca Juga:
Tilik Prinsip Keberlanjutan, Balai Kemenperin Audit Surveilans Industri Pangan
Beberapa langkah yang disiapkan, antara lain penguatan Standar Industri Hijau (SIH) dengan indikator efisiensi energi, penggunaan bahan baku daur ulang, serta batas emisi gas rumah kaca per unit produk.
Selain itu, Kemenperin juga tengah mengembangkan sistem MRV Digital (Monitoring, Reporting, Verification) serta Emission Trading System (ETS) bagi sektor industri, sehingga pelaku usaha bisa memonetisasi surplus pengurangan emisi yang telah dicapai.
Kebijakan lain meliputi pengembangan GISCO sebagai pusat solusi pembiayaan hijau, peningkatan kapasitas SDM melalui sertifikasi kompetensi hijau, serta program reskilling untuk mendukung adopsi teknologi rendah karbon.
Baca Juga:
Kemenperin: AIGIS 2025 Wujud Kolaborasi Menuju Transformasi Industri Hijau
Kepala BSKJI optimistis, seluruh kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencapai target Net Zero Emission sektor industri pada 2050, tetapi juga menjadikan industri hijau sebagai kekuatan baru daya saing Indonesia di kancah global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.