Salah satu tersangkanya adalah Rizieq Shihab sendiri. Selaku penyelenggara, statusnya telah dinaikkan, dari saksi jadi tersangka.
"Hasilnya, ada enam yang ditetapkan
sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS," kata Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.