WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar menggembirakan.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Baca Juga:
Kemenag Salurkan Bantuan Rp37,95 Miliar untuk Penyintas Banjir Longsor Aceh
Kelulusan ini tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga momentum penting dalam upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik agama di Indonesia.
Rinciannya, peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud penghargaan negara kepada para guru yang terus berjuang meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus BWI Kabupaten Sumedang, Dorong Pengelolaan Wakaf yang Profesional dan Tertib
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Melalui program ini, para guru yang lulus akan memperoleh sertifikat profesi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) dua komponen penting sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), besaran tunjangan ditetapkan setara satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.
Profesionalisme Guru Agama Terus Diperkuat
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa keberhasilan 101.786 guru dalam program PPG Daljab Angkatan 3 ini merupakan hasil kerja bersama banyak pihak mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Setelah menyelesaikan PPG Angkatan 3, Kemenag berkomitmen memperkuat program pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama di seluruh Indonesia.
Upaya ini diharapkan tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi juga berimplikasi nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan pembentukan karakter siswa.
Apresiasi bagi Pejuang Ilmu dan Nilai
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ia menyebut, capaian kelulusan tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah peserta maupun mutu pelaksanaan.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” sebut Munir.
Lebih lanjut, Munir menilai bahwa keberhasilan ribuan guru tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang dan semangat pengabdian mereka di dunia pendidikan.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,”
tutup Munir.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]