WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) bekerjasama dengan Japan Initiative akan melakukan monitoring pelayanan publik di daerah melalui penerapan program Review.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (Pustarajakan KKPP) Faisal Syarif berharap, melalui program tersebut kualitas pelayanan publik di daerah dapat semakin meningkat. Kualitas pelayanan yang meningkat diyakini akan berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat di daerah.
Baca Juga:
Monitoring TP PKK Provsu Terhadap Pelaksanaan Tes IVA di Badiri, Tapteng
"Kita sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini, khususnya dalam rangka monitoring evaluasi terhadap daerah di bidang pelayanan publik," ungkap Faisal, pada Kamis, (25/1/2024) melansir liputan6.
Faisal mengatakan, program Review dinilai sesuai dengan tugas dan fungsi BSKDN terkait pembinaan dan pengawasan (Binwas) di daerah.
Menurutnya, hasil program ini dapat dijadikan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga:
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Samosir: Bupati bersama Forkopimda Melakukan Monitoring
"Jangka waktu kerja sama idealnya adalah 3 tahun, seperti yang biasa dilakukan, tapi kita akan lihat ke depannya dampaknya seperti apa, kita dapat diskusikan kembali," jelasnya.
Perwakilan dari Japan Initiative Itada Taki mengatakan, di Jepang program Review telah diterapkan di 145 pemerintah daerah.
Program tersebut juga telah diujicobakan dan diterapkan di tingkat kelurahan di Indonesia, yakni Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo pada 2022 dan 2023.