WahanaNews.co | Sekretaris
Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh
Barisan Kesatria Nusantara, lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian
dan berita bohong. Terkait hal ini, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz
Yanuar angkat bicara.
Aziz menduga ada pihak yang sengaja mempermainkan hukum demi
kepentingan politik, guna membungkam mereka yang menyuarakan keadilan dan
kebenaran.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Kami menduga hukum saat ini sudah menjadi alat politik
guna membungkam para penyuara kebenaran dan keadilan," kata Aziz saat
dikonfirmasi MNC Media, Selasa (22/12/2020).
Aziz menekankan, FPI tetap akan maju menegakkan amar makruf
nahi munkar atau menegakkan kebenaran dan melarang yang salah, meskipun diterpa
berbagai permasalahan. Bahkan, Aziz menyebut, FPI akan tetap memperjuangkan
revolusi akhlak.
"Langkah FPI tetap maju ke depan melangkah amar makruf
nahi munkar melalui gerakan revolusi akhlak. Langkah FPI mengikuti takdir yang
digariskan oleh Allah SWT," beber Aziz.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Tugas kita berjuang terus menyuarakan kebenaran dan
keadilan. Soal hasil dan resiko itu urusan Allah SWT. Semua kita jalani dengan
ikhlas dan semangat," imbuhnya.
Sebelumnya, Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai
Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 Desember 2020.
Kedatangan Zaenal Arifin untuk melaporkan Munarman ke pihak kepolisian.
Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran
kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang
dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.
"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait
kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau
ya," ujar Zaenal Arifin. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.