Oleh sebab itu, pemerintah akan terus mengejar aset obligor
dan debitur BLBI untuk melunasi kewajibannya. Tidak hanya yang di dalam negeri,
tetapi juga aset yang berada di luar negeri.
"Pemilik bank dan debitur harus mengembalikan dana
tersebut. Itulah muncul tagihan apa yang kami sebut program BLBI akibat krisis
keuangan 1997-1998," jelasnya.
Baca Juga:
Tertinggi Se-Indonesia, Gedung 100 Lantai Siap Dibangun di Kawasan Semanggi
Satgas BLBI telah memanggil 48 debitur dan obligor tersebut
untuk mengembalikan kewajibannya kepada negara. Salah satunya adalah Putra
bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.
Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra
Nasional. Satgas BLBI menyebut utangnya ke negara hingga Rp 2,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus menghubungi
obligor dan debitur sampai kepada keturunannya. Pasalnya, beberapa usaha obligor
dan debitur tersebut bisa saja sudah dialihkan ke anak atau cucu.
Baca Juga:
Kemenkeu Ungkap 2 Dugaan Ini, Mengapa Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang
"Saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong
penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban
Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum
diselesaikan," pintanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.