Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan data pribadi masyarakat digunakan secara sembarangan.
Menurutnya, kerja sama ini justru bertujuan untuk menjamin keamanan data warga negara.
Baca Juga:
Puan Desak Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi di Tengah Wacana Transfer ke AS
“Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan UU PDP menjadi fondasi utama dalam kerja sama tersebut, dan pemerintah telah berkomitmen untuk menjamin perlindungan data pribadi seluruh masyarakat.
“Kita sendiri kan juga punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu, itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Prasetyo.
Baca Juga:
Transfer Data Indonesia-AS Dikritik: UU PDP Lebih Kuat, Tapi AS Lebih Tegas Menindak
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.