WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) PLN kepada 5.487 rumah tangga kurang mampu di Kalimantan Barat tahun ini. Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat.
Bantuan sambungan listrik tersebut menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dan/atau layak berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat setingkat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, untuk Kabupaten Kubu Raya, masyarakat yang mendapat manfaat dari program ini sebanyak 1.134 rumah tangga pada tahun ini.
"Berkat support dan semangat dari pemerintah, PLN dan segenap seluruh kepala desa di setiap daerah dan tim di lapangan yang sudah bekerja dapat mendorong kemajuan di Kalimantan Barat," ujar Maman dalam peresmian Program BPBL di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan, program ini merupakan terobosan besar dari Komisi VII DPR RI yang mau melihat masalah sampai ke lapangan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Selain program BPBL, Kementerian ESDM juga mempercepat penyediaan listrik di wilayah yang belum ada jaringan listriknya," tambah Dadan.
Hingga semester II 2022, rasio elektrifikasi atau perbandingan rumah tangga berlistrik dengan total rumah tangga Indonesia mencapai 99,56 persen. Dari data tersebut, Dadan menyebut masih ada sekitar 347.141 rumah tangga yang belum berlistrik dan sebagian besar tersebar di daerah 3T.
Sementara, Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia mendapatkan program BPBL dari APBN. Masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama.