Cara mengetahui kode kantor pajak yang akan dituju, wajib pajak bisa mengakses laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Nantinya, nomor EFIN akan dikirimkan ke email wajib pajak tersebut.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
Cara aktivasi nomor EFIN melalui e-mail
Bagi wajib pajak yang belum melakukan aktivasi nomor EFIN, bisa melakukannya melalui e-mail.
Berbeda dengan persyaratan jika lupa nomor EFIN, wajib pajak harus melampirkan dokumen kependudukan untuk aktivasi nomor EFIN.
Wajib pajak dapat melakukan aktivasi EFIN melalui email dengan melampirkan data sebagai berikut:
Baca Juga:
DJP Luncurkan Layanan Perpajakan Berbasis NIK
Nama lengkap
NPWP
NIK
Nomor ponsel
Email aktif
Lampiran foto/scan KTP asli
Lampiran foto/scan NPWP asli
Selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas
Setelah semua data terisi, wajib pajak dapat mengirimkan email tersebut ke alamat email [email protected] (xxx merupakan kode kantor pajak).
Cara mengetahui kode kantor pajak yang akan dituju, wajib pajak bisa mengakses laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Itulah solusi yang bisa dilakukan ketika wajib pajak lupa atau belum aktivasi nomor EFIN melalui e-mail dengan cepat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.