WahanaNews.co | Pasca pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, polisi pastikan proses hukum terus berlanjut terhadap pelaku yang merupakan anaknya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
"Proses sidik tetap dijalankan," tegas Ibrahim, Rabu (21/9/2022).
Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Pelaku yang diamankan tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi langsung menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Korban yang juga ibu kandung pelaku itu dibunuh di Kampung Ngenol RT 07/03, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.