Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan FPI
dibubarkan dan melarang segala bentuk kegiatannya. Pengumuman itu juga dihadiri
oleh Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST
Burhanuddin, Menkominfo Johnny Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BIN Jenderal Budi
Gunawan, Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan
menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai
legal standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa," ucap Mahfud
dalam jumpa pers, Rabu (30/12).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Tidak lama setelah pengumuman aparat kepolisian dan TNI
mendatangi markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk meminta
agar seluruh atribut FPI di sana diturunkan.
ara pendiri FPI kemudian membentuk organisasi baru bernama
Front Persatuan Islam. Ada 19 orang jadi deklarator organisasi tersebut.
Organisasi ini juga berencana menunjuk Habib Rizieq Syihab sebagai Imam Besar. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.