WahanaNews.co | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono keluarkan sejumlah perintah terhadap prajurit terkait netralitas TNI di Pemilu 2024.
Pertama, Yudo menginstruksikan prajurit untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, pasangan calon (paslon) yang diusung, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Baca Juga:
Letjen Richard Tampubolon Resmi Jabat Kasum TNI
Prajurit juga diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
"Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih," dikutip dari unggahan akun instagram Pusat Penerangan TNI, Kamis (25/5/23). Unggahan itu telah diizinkan untuk dikutip.
Prajurit juga diperintahkan untuk tidak memberi tanggapan, komentar dan mengupload apapun terkait hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Tutup Latfungnispen TA 2024
"Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan partai beserta pasangan calon yang diusung," kata Yudo.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Youtube Menara Istana dengan judul 'dipimpin Langsung Panglima yudo margono !! ribuan TNI resmi deklarasi Anies presiden 2024'.
Video memperlihatkan seorang anggota TNI berbicara namun dalam kondisi mulut memakai masker. Selain itu, terlihat cuplikan Anies hingga Laksamana Yudo Margono.