WahanaNews.co | Musisi Iwan Fals mempertanyakan bunyi pasal karet dari UU Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadi setelah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang merevisi UU ITE bila dinilai
menimbulkan ketidakadilan.
Baca Juga:
DPR Ketok Palu Revisi UU ITE, Simak Poin Perubahannya
"UU ITE yang pasal karet itu emang bunyinya gimana?" tulis
Iwan.
Tak berhenti sampai di situ, Iwan
kembali berkicau mengenai UU ITE.
Kali ini ia mengomentari kicauan
tersebut dengan kembali bertanya siapa yang membuat UU ITE.
Baca Juga:
PLN Katakan Produksi Hidrogen Hijau Jadi Bahan Bakar Alternatif di Masa Depan
"Yang bikin siapa?" tulis Iwan.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa UU ITE dibuat agar ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Namun, ia tidak ingin UU ITE justru
menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya, sehingga
membuka peluang revisi.
"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia
bersih, sehat, beretika, dan produktif," kata Jokowi lewat cuitannya
dalam akun @jokowi di Twitter, Selasa (16/4/2021).
"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu
direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah
diinterpretasikan secara sepihak," imbuhnya.
Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang
disiarkan kanal YouTube Sekretariat
Presiden, Senin (15/2/2021), Jokowi juga sudah meminta Polri untuk
lebih berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.
Ia meminta Polri lebih teliti dalam
mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.
Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo untuk merumuskan aturan penafsiran UU ITE.
Ia berharap, penafsiran itu dapat
mencegah dampak buruk dari pasal-pasal karet dalam beleid tersebut.
Diketahui, sejumlah pihak kembali
mengkritik UU ITE dalam beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, Jokowi sempat meminta warga
mengkritik pemerintah saat banyak orang dijerat pasal UU tersebut.
Bahkan, kritik juga datang dari dari mantan
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah berdampingan dengan Jokowi memerintah
Indonesia.
Ia mempertanyakan cara mengkritik
pemerintah tanpa terjerat hukum. [dhn]