WahanaNews.co | Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Jajang Edi Priyanto merespons wacana mediasi antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia.
Menurutnya, hal itu mustahil dilakukan lantaran keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sudah final memberhentikan Terawan dari IDI.
Baca Juga:
Imbas Tambang Ilegal, Komunitas: Hutan Sumbar Berkurang 27 Ribu Ha
Mediasi tersebut awalnya diwacanakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menemukan jalan keluar terkait pemecatan Terawan. Namun, hingga kini mediasi tersebut belum terlaksana.
"Menkes kan diperintahkan untuk mediasi, tapi begini IDI MKEK sudah memutuskan memecat, memecat itu kalimat yang sangat kasar. Jadi dengan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal bintang tiga, seorang profesor, dipecat dengan tidak hormat seperti itu, batinnya kan mesti akan terluka," kata Jajang di hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4).
"Sehingga saya yakin mediasi ini juga enggak mungkin," pungkas dia.
Sementara, Juru Bicara PB IDI, Beni Satria mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan mediasi. Sebab, tawaran mediasi dari Budi Gunadi belum disepakati PB IDI dan dokter Terawan.
Baca Juga:
Komunikasi Konsumen Indonesia Sabet BPKN Award Raksa Nugraha 2022
"Enggak ada ya. Jadi itu kan tawaran mediasi dari bapak Menkes. Namanya mediasi itu harus disepakati oleh kedua belah pihak," katanya, Selasa (19/4).
Menurut Beni, PB IDI menyambut baik tawaran Kementerian Kesehatan untuk berdamai dengan dokter Terawan.
Tapi sampai hari ini, belum ada baik dari kedua belah pihak, dari kita dan sejawat kita untuk menyanggupi atau mengiyakan apa yang ditawarkan oleh Menteri. Jadi sampai hari ini belum ada pertemuan atau komunikasi intens antara IDI dan sejawat Terawan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memediasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Upaya mediasi itu ditempuh Kementerian Kesehatan terkait pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Budi mengatakan, Kemenkes telah memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan IDI.
"Jadi saya memanggil semua, sudah bertemu dengan KKI dengan IDI, sudah ketemu dengan Kemenkes," ujar Budi. [rin]