WahanaNews.co | Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi melaporkan tutupan hutan di Sumatera Barat (Sumbar) pada 2022 lalu berkurang puluhan ribu hektare karena terdampak dari tambang ilegal dan penebangan pohon illegal (illegal logging).
KKI Warsi mengatakan sepanjang 2022 lalu setidaknya terdapat penurunan 27.447 hektare luas hutan di wilayah provinsi tersebut dari setahun sebelumnya. Tutupan luas hutan di Sumbar pada 2022 adalah 1.717.102 hektare atau 41 persen dari total luas wilayah provinsi itu.
Baca Juga:
Komunikasi Konsumen Indonesia Sabet BPKN Award Raksa Nugraha 2022
Padahal berdasarkan SK.8089/MENLHKĀ¬PKTL/KUH/PLA.2/11/2018 dari wilayah Sumbar seluas total 4,2 juta hektare, yang ditetapkan sebagai kawasan hutan lebih dari separuhnya yakni 2,28 juta (54,43 persen).
Mereka menyatakan data tutupan hutan pada 2022 tersebut dikaji berdasarkan analisis Citra Sentinel II yang dilakukan tim Geographic Information System KKIWarsi.
"Kehilangan hutan di Sumbar sebanyak 27 ribuan Ha itu, paling banyak terjadi di Kabupaten Pasaman. Penurunan luasnya tutupan hutan itu terjadi akibat aktivitas berizin dan yang tidak berizin," kata Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf, Rabu (4/1)
Baca Juga:
KKI Raih Penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2022, Ini Harapan David Tobing
Rudi mengatakan sejumlah aktivitas manusia menjadi penyebab berkurangnya tutupan hutan di Sumbar seperti pertambangan emas ilegal dan pembalakan liar.
Dalam data yang dirilis KKI Warsi pada catatan akhir tahun 2022, pertambangan emas tanpa izin atau ilegal di Sumbar terdapat di empat daerah yakni Kabupaten Dharmasraya seluas 2.179 hektare, Solok 1.330 hektare, Solok Selatan 2.939 hektare, dan Sijunjung 1.174 hektare.
Pihaknya melihat pertambangan emas ilegal biasanya ditemukan di sungai utama atau pun sungai kecil dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL), hutan produksi, dan hutan lindung.