WahanaNews.co | Direktur Riset Setara Institute, Halili
Hasan, mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 ada sekitar ada 180
peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), dengan
422 tindakan yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
Ia
menyebutkan, Jawa Barat merupakan wilayah tertinggi yang memiliki 39 peristiwa
pelanggaran KKB.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Fokus
terbanyak itu Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi. Ada 39
peristiwa," ujar Halili, dalam konferensi persnya, Selasa (6/4/2021).
Provinsi
tertinggi kedua adalah Jawa Timur dengan 23 peristiwa. Kemudian diikuti
Provinsi Aceh dengan 18 persitiwa KBB.
Pada
urutan selanjutnya ada Provinsi DKI Jakarta, yang disebut
memiliki 13 peristiwa pelanggaran KKB.
Baca Juga:
Atnike Nova Sigiro: Foto Jurnalistik Bantu Upaya Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM
Di
urutan kelima, ada provinsi Jawa Tengah memiliki 12 peristiwa KKB. Kemudian,
Sumatera Utara memiliki 9 peristiwa pelanggaran KBB.
"Kemudian, kedua, Jawa
Timur dengan 23 peristiwa, Aceh (18 peristiwa), DKI Jakarta (13 peristiwa), Jawa Tengah (12 peristiwa), Sumatera Utara (9 peristiwa)," jelasnya.
Sebelumnya,
Setara Institute menyebutkan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2020 banyak
dilakukan oleh aktor negara.
Menurut
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, dari 422 kasus KBB yang terjadi, 238
diantaranya dilakukan oleh aktor negara.
"Sementara
184 sisanya dilakukan oleh aktor non-negara," kata Halili.
Halili
menuturkan, pelanggaran KBB di tahun 2020 didominasi dengan pelarangan
kegiatan, gangguan rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama.
"Seluruh
peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2020 justru
disebabkan oleh hal-hal di luar pandemi. Kasus pelarangan kegiatan, gangguan
rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama masih menjadi isu dominan,"
ungkapnya. [dhn]