"Pelanggan KA lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan
kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test
antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada
para pelanggan di stasiun," ujarnya.
Joni menegaskan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan,
tidak akan diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Untuk tiket, dia
memastikan akan dikembalikan 100% jika penumpang tidak diperkenankan melakukan
perjalanan karena tak memenuhi syarat.
Baca Juga:
Prabowo: Sistem Kereta Api Jadi Fokus Pembangunan Nasional
"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada
masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.