WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah semakin serius menggodok rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai upaya meningkatkan layanan bagi jamaah.
Pembahasan terkait hal ini berlangsung dalam pertemuan antara Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp, Pemerintah Bidik 1 GW di Akhir 2025
Pertemuan ini mempertegas komitmen pemerintah untuk membangun lembaga baru yang efektif, transparan, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.
Rencana pendirian kementerian ini merupakan tindak lanjut dari revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kementerian yang dirancang tersebut nantinya akan menyatukan berbagai fungsi yang selama ini tersebar di sejumlah unit, mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit pelayanan haji di kantor wilayah Kemenag.
Baca Juga:
Harga Beras Masih Tinggi, Pemerintah Turunkan Inflasi Lewat Bantuan dan SPHP
Wamen PANRB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa konsolidasi kelembagaan ini bertujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Ia menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur agar pelayanan kepada jamaah bisa berlangsung lebih cepat dan terintegrasi dari pusat ke daerah.
“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ujar Purwadi seperti di;aporkan Infopublik.
Dalam rapat tersebut, aspek pengawasan dan pengalihan pegawai juga menjadi fokus pembahasan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa transisi menuju kementerian baru tidak mengganggu layanan yang sudah berjalan, serta menjamin kejelasan status SDM yang akan bergabung di lembaga baru tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah dirancang untuk memberikan layanan yang lebih profesional dan tertata, guna menjawab kebutuhan jamaah yang terus meningkat.
Pemerintah menargetkan lembaga ini mampu menjawab tantangan modernisasi pelayanan ibadah, sekaligus memenuhi harapan masyarakat akan sistem yang lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]