WahanaNews.co | Kementerian
Perdagangan tengah merampungkan aturan mengenai perdagangan di e-commerce.
Beberapa perusahaan perdagangan elektronik paling populer di Indonesia yaitu
Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee telah diundang Menteri Perdagangan Muhammad
Lutfi untuk membicarakan aturan tersebut.
Baca Juga:
Tips Belanja Cerdas di Era Digital
Dalam pertemuan tersebut, Lutfi menyampaikan gagasan yang
akan menjadi poin-poin yang diatur dalam regulasi. Ia mengatakan, pemerintah
menginginkan perdagangan yang adil. Ia juga menambahkan, aturan ekosistem pasar
daring tak akan memperlambat pertumbuhan industri.
"Pemerintah ingin mempunyai marketplace yang mempunyai
kesetaraan. Kedua saya minta pada mereka marketplace Indonesia itu marketplace
yang adil, ketiga karena marketplace-nya adil mudah-mudahan perdagangannya
membawa manfaat," ujar Mendag Lutfi dalam virtual conference Kemendag,
Jumat (19/3).
Mendag Lutfi mengungkapkan, kementeriannya telah menggodok
regulasi untuk mengatur agar keadilan di dunia perdagangan digital itu bisa
terlaksana, di antaranya dengan memberlakukan pengatusan diskon harga baang di
e-commerce.
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Aturan ini bertujuan untuk melindungi UMKM lokal agar tak
tergilas oleh barang-barang impor yang harganya tak wajar. Rencananya, ia akan
kembali lagi memanggil para pemain e-commerce untuk mensosialisasikan kebijakan
tersebut.
"Kalau tidak bermanfaat saya akan atur, kalau ada yang
asing makan yang lokal saya akan atur. Kalau yang lokal injak pedagang UMKM
saya akan atur, jadi semuanya kita atur," tegas Mendag Lutfi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.