WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya pembangunan rumah susun (rusun) yang layak huni dan berkualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Adhyaksa.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus menghadirkan hunian yang layak dan nyaman bagi para Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Blak-blakan, Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Rahasia Dongkrak Ekonomi Tanpa Andalkan Investor Asing
“Para APH merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta ini dibangun dengan baik dan berkualitas dan bisa menjadi contoh yang bagus,” ujar Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja di Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta, Jumat (7/11/2025) malam.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maruarar meninjau secara langsung setiap unit hunian, termasuk unit khusus bagi difabel.
Ia memeriksa hasil akhir pembangunan, kualitas interior, hingga kelengkapan meubelair yang tersedia di setiap unit.
Baca Juga:
Di Depan Warga Bogor Presiden Ungkap RI Tak lagi Impor Beras
“Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan Rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depan pembangunan Rusun ini bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal,” tandasnya.
Selain meninjau fisik bangunan, Menteri PKP juga berdialog dengan sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) D.I. Yogyakarta I Gde Ngurah Sriada, serta Kepala Balai P3KP Jawa IV Aldino Herupriawan.
Diskusi difokuskan pada pentingnya penyediaan hunian yang representatif bagi ASN Kejati.
“Saya respect atas prestasi kejaksaan yang telah bekerja keras menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya senang negara buat skala prioritas yang benar lembaga yang bawa manfaat bagi rakyat lewat pembangunan Rusun ini,” ungkap Maruarar.
Menurutnya, Kejaksaan Agung merupakan salah satu institusi hukum yang paling dipercaya publik karena banyak mencatat prestasi, terutama dalam penanganan kasus besar seperti minyak goreng, tambang, hingga pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
“Saya doakan dari hasil prestasi yang dicapai selama ini, Kejagung akan dicintai rakyat Indonesia. Tahun depan juga akan kami alokasikan satu tower Rusun lagi untuk ASN Korps Adhyaksa,” tambahnya optimistis.
Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari turut menilai pentingnya penyediaan hunian layak bagi ASN, terutama bagi mereka yang kerap berpindah tempat tugas karena penugasan atau sistem tour of duty.
“Saya melihat kebutuhan ASN ini tidak hanya di tingkat kejaksaan tinggi di provinsi tapi juga kejaksaan negeri di tingkat kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum. Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti Rusun ini,” ujarnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, Aldino Herupriawan, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun ASN Kejati D.I. Yogyakarta dilaksanakan oleh Satuan Kerja PKP D.I. Yogyakarta Kementerian PKP selama tahun 2024–2025.
Lokasi proyek berada di Jalan Babadan, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Kontraktor pelaksana PT Cipta Adhi Guna dengan nilai kontrak Rp24,28 miliar, manajemen konstruksi dilaksanakan oleh PT Surya Cipta Engineering, PT Astadipati Duta Harindo, dan PT Cipta Reka Graha KSO senilai Rp1,35 miliar, serta meubelair oleh CV Sekar Margi Utama dengan nilai kontrak Rp1,15 miliar. Bangunan vertikal ini menggunakan desain Rusun Arthaloka prototipe terbaru,” terangnya.
Rusun tersebut terdiri atas satu tower empat lantai dengan 44 unit tipe 36 yang mampu menampung hingga 172 jiwa. Setiap unit dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan ruang jemur.
Di lantai dasar tersedia fasilitas publik seperti balai pertemuan, mushala, serta ruang bermain anak.
Sementara di lantai dua hingga empat terdapat ruang bersama dan 12 unit hunian di setiap lantainya. Area rooftop juga dilengkapi aula serbaguna untuk kegiatan pertemuan.
Fasilitas meubelair juga cukup lengkap, meliputi tempat tidur utama, tempat tidur tunggal dan susun, meja makan multifungsi, sofa, serta lemari satu dan dua pintu.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., bersama Kajati D.I. Yogyakarta I Gde Ngurah Sriada, menyampaikan apresiasi atas hasil pembangunan tersebut.
Mereka menilai keberadaan rusun ini sangat membantu ASN Kejati dan Kejari yang belum memiliki hunian tetap.
“Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terimakasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada,” harap Hendro.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]