WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna merespons dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan jemaah umrah asal Indonesia.
Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga:
Warga dan Staf Kelurahan Kuta Gambir Sambut Hangat Lurah Baru
Rapat koordinasi ini bertujuan membangun kesepahaman dan langkah bersama dalam memantau perkembangan situasi keamanan, sekaligus merumuskan strategi mitigasi risiko demi menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan jemaah umrah Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji Raharjo saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:
Menko Muhaimin Tekankan Peran Kunci Kepala Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan 2026
Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau calon jemaah yang belum berangkat agar menunda perjalanan umrah sampai kondisi dinilai lebih aman dan kondusif.
Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipatif menyusul adanya pembatasan penerbangan dan potensi gangguan keamanan di sejumlah wilayah udara menuju dan dari Arab Saudi.
Kesepakatan Bersama
Setelah mendengarkan paparan dan masukan dari seluruh peserta rapat, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Pembentukan Pusat Koordinasi Terpadu yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perusahaan penerbangan, dan PPIU guna memperkuat komunikasi serta respons cepat terhadap perkembangan situasi.
Komitmen seluruh pihak untuk melakukan pertukaran dan pembaruan data secara berkala demi memastikan akurasi informasi dalam penanganan perjalanan umrah.
Kementerian Luar Negeri RI mengimbau PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju Arab Saudi lebih kondusif.
Kementerian Perhubungan menyatakan kesiapan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi maskapai yang membutuhkan guna mengantisipasi lonjakan penumpang terdampak.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen mempermudah proses pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah yang visanya telah terbit namun memilih menunda perjalanan.
Perusahaan penerbangan berkomitmen memberikan kebijakan terbaik berupa refund, reschedule, maupun re-route tanpa biaya tambahan, termasuk penyediaan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertahan di Arab Saudi atau negara transit sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
Maskapai utama juga berkomitmen melakukan transfer penumpang ke mitra penerbangan yang memiliki kerja sama, serta mengupayakan penerbangan tambahan untuk mengangkut jemaah yang stranded di Jeddah dan Madinah.
PPIU yang tetap memberangkatkan jemaah karena terikat kontrak layanan diwajibkan menjamin keselamatan dan keamanan jemaah hingga kembali ke Tanah Air, serta memberikan edukasi menyeluruh terkait kondisi terkini di Timur Tengah.
Bagi PPIU yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi, diharapkan dapat menunda keberangkatan. Namun apabila tetap diberangkatkan, kewajiban edukasi dan perlindungan jemaah tetap harus dipenuhi.
Kementerian Haji dan Umrah RI akan mengomunikasikan kemungkinan kompensasi, restitusi, atau refund visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat larangan penerbangan di sejumlah negara transit.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia di tengah dinamika situasi global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]