WahanaNews.co | Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat.
Oleh karena itu, Ali menganggap sudah waktunya pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Dia mengusulkan kebijakan PPKM dicabut karena umat Islam akan menyambut bulan Ramadan pada April 2022 karena tradisi umat Islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya.
"Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali," kata Ali Ridho dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta pemerintah mencabut status PPKM karena kasus Covid-19 saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan karena pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Ali menilai, di beberapa daerah tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.
Namun, politisi Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.