Dengan demikian, setiap peristiwa kelahiran dapat langsung menjadi pintu masuk (entry point) bagi kepesertaan JKN.
“Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” kata Menteri Rini.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa INAku juga memiliki peran strategis sebagai sarana diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas, efektif, dan tepat sasaran.
“Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” ujarnya.
Dalam implementasinya, kerangka integrasi INAku dirancang sebagai enabler atau penghubung, bukan sebagai pengganti sistem yang telah dimiliki masing-masing instansi.
Baca Juga:
BPJS PBI Dinonaktifkan, YLKI Buka Posko Aduan Konsumen
Portal ini akan berfungsi sebagai pintu masuk utama (front door) yang mengintegrasikan berbagai layanan melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
“Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]