“Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Subsidi rumah ini nyata manfaatnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.
Baca Juga:
Juni 2025, Pemerintah Salurkan BSU dan Beragam Bantuan Sosial untuk Warga
Selain itu, Presiden juga memberi insentif berupa pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” katanya.
Maruarar juga menekankan bahwa program rumah subsidi adalah solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah, memperbaiki hunian tidak layak, hingga menata kawasan kumuh dengan dukungan sarana permukiman.
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” ujarnya.
Sebagai catatan, kerja sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera ini ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.