WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor (bansor) dengan kategori rumah rusak berat.
Peninjauan dilakukan di lokasi huntara Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga:
BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Jelang Idul Fitri, 100 Juta Pemudik Diantisipasi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan salah satu dari dua skema penanganan yang disiapkan pemerintah bagi warga dengan rumah rusak berat akibat bencana.
Selain pembangunan huntara, pemerintah melalui BNPB juga menyediakan skema dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat yang memilih tinggal sementara bersama keluarga atau warga sekitar.
Namun khusus di Kabupaten Bener Meriah, sebanyak 914 kepala keluarga (KK) memilih untuk dibangunkan hunian sementara, sebagaimana permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada BNPB.
Baca Juga:
Hadiri HUT ke-54 Basarnas, Kepala BNPB Apresiasi Kinerja Operasi SAR yang Membanggakan
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., (topi kacamata hitam) saat memastikan bahan material untuk pembangunan hunian sementara (huntara) di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Untuk di Bener Meriah, terdapat 914 kepala keluarga (KK) dengan kategori rumah rusak berat. Seluruhnya memilih untuk dibangunkan hunian sementara,” ujar Suharyanto.
Keputusan untuk membangun seluruh unit huntara tersebut juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah.
Tinggal menumpang dalam jangka waktu yang cukup lama dinilai berpotensi menimbulkan tantangan, baik dari sisi kenyamanan, privasi, maupun aspek sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh 914 KK akan difasilitasi hunian sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) secara permanen.
BNPB menargetkan pembangunan huntara dapat rampung pada awal bulan Ramadan. Khusus untuk unit di Kampung Wonosobo, proses pembangunan ditargetkan selesai pada 17 Februari 2026.
Sementara itu, sejumlah unit huntara di titik lokasi lainnya telah selesai dikerjakan dan mulai ditempati warga terdampak.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., (topi kacamata hitam) saat memastikan bahan material untuk pembangunan hunian sementara (huntara) di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Targetnya di awal bulan ramadan. Bahkan ini vendor sudah berjanji paling lambat tanggal 17 Februari. Artinya lima hari lagi harus sudah jadi,” jelas Kepala BNPB.
Dibandingkan dengan tenda darurat, huntara dinilai lebih layak sebagai tempat tinggal sementara karena memiliki konstruksi yang lebih kuat serta fasilitas yang lebih memadai.
Setiap unit dilengkapi kamar mandi pribadi, dan tersedia pula fasilitas kamar mandi komunal tambahan guna menunjang kebutuhan penghuni.
Dari sisi dukungan logistik, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan dana perabotan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit huntara.
Saat ini, proses verifikasi serta penyelarasan data antara Kementerian Sosial dan BNPB tengah berlangsung agar bantuan dapat segera direalisasikan.
Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan tambahan secara terbatas berupa kipas angin, lemari kecil, kasur, dan kompor bagi para penghuni.
Hunian sementara ini dirancang untuk digunakan hingga pembangunan hunian tetap selesai.
Secara konstruksi, bangunan huntara dibuat cukup kokoh untuk ditempati dalam beberapa bulan ke depan.
Meski demikian, pemerintah tetap mendorong percepatan pembangunan huntap agar masyarakat dapat segera kembali menempati hunian permanen yang lebih aman dan nyaman.
Adapun pembangunan hunian tetap akan dilaksanakan melalui dua skema, yaitu skema terpusat dan skema mandiri.
Pada skema terpusat, hunian akan dibangun dalam satu kawasan terpadu yang mampu menampung sekitar 100 hingga 200 kepala keluarga.
Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, pada skema mandiri, pembangunan difasilitasi oleh BNPB sesuai pilihan lokasi dan kebutuhan masyarakat.
BNPB memastikan seluruh tahapan pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap dilakukan secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Langkah ini ditempuh guna mempercepat proses pemulihan pascabencana dan memastikan masyarakat terdampak di Kabupaten Bener Meriah dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan layak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]