WahanaNews.co | Lokasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) dilaporkan pindah lokasi. Awalnya, menurut jadwal, akan dilaksanakan di Pondok Pasantren Darussaadah, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian diputuskan dalam sidang pleno ke-1 dengam agenda penetapan tata tertib di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten, bila acara pemilihan Ketum baru PBNU dilaksamakan di Bandar Lampung.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Guru, Abdul Mu'ti Luncurkan Langkah Revolusioner Bareng Polri
"Tadi sudah mendengar ya, bahwa ada keputusan rapat pleno yang yang menyatakan bahwa akan dipindah ke Bandar Lampung," ungkap Syahrizal Syarif, Sekretaris Pelaksana Nasional Panitia Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-34, Rabu (22/12/2021) malam.
Namun, sambung Syahrizal, dimana tepatnya acara pemilihan Ketum PBNU periode 2021-2026 atau acara sidang ke-5 belum dapat diumumkan.
"Tempatnya nanti akan diserahkan kepada penyelenggara karena penyelenggaralah yang tahu persis," ujarnya.
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
Disinggung apakah buntut dari adanya kericuhan pada sidang pleno ke-1? Syahrizal membantahnya. Kendati demikian, Syahrizalpun enggan mengungkapkan alasan pemindahan lokasi tersebut.
Syahrizal hanya menegaskan, acara Muktamar NU ke-34 ini tidak akan molorvdan akan tetap sesuai jadwal. "Bisa saja pemututipan kita majukan besok malam atau subuh, namun saya jamin tidak akan molor dan tetap sesuai jadwal," imbuhnya.
Diketahui, menurut Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar NU ke-34, Muhammad Nuh, dalam pemilihan Ketua Umum PBNU akan menggunakan model voting atau pemungutan suara.
Menurut dia, peserta Muktamar yang diutus oleh pengurus cabang dan wilayah nantinya boleh mengusulkan nama calon.
"Setiap utusan yang jumlahnya sekitar 600-an itu mengusulkan nama calon. Siapa saja boleh diusulkan, tapi hanya satu yang diusulkan," terang Nuh.
Dia mengatakan, dari nama-nama yang diusulkan tersebut harus mendapatkan minimal 99 suara untuk maju pada babak pemilihan berikutnya. Kandidat yang memenuhi kuota minimal suara tersebut kemudian diajukan ke Rais Aam PBNU yang terpilih untuk mendapatkan restu, serta melakukan musyawarah.
Menurut Nuh, jika semua kandidat direstui oleh Rais Aam baru akan dilempar lagi ke sidang pleno untuk mengikuti pemungutan suara lagi. Calon yang paling banyak mendapatkan suara yang kemudian akan menjadi Ketua Umum PBNU terpilih.
Informasi yang diterima, terdapat dua kandidat kuat calon Ketum PBNU berikutnya. Mereka adalah Ketum petahana, Said Aqil Siraj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf. [qnt]