WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik antara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dengan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf masih berlangsung. Kedua belah pihak saling bantah.
Melansir dari detikcom, Senin (1/12/2025), masalah di tubuh PBNU ini mulai mencuat usai keluarnya surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga:
Aksi Sosial IMATAPUT-JAMBI untuk Peduli Bencana Alam Tapanuli Utara
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebut, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Surat ini dibenarkan oleh Katib Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat.
Baca Juga:
Gus Yahya Lakukan Rotasi Besar di PBNU, Gus Ipul Diganti dari Kursi Sekjen
"Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu," ujarnya ketika dimintai konfirmasi.
Miftachul Akhyar: Kepemimpinan PBNU di Rais Aam
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.