WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bukti aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji diklaim sudah dikantongi KPK dan mengarah ke Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman.
Pernyataan tersebut disampaikan KPK merespons bantahan Aizzudin yang sebelumnya menyatakan tidak menerima aliran dana dari perkara korupsi kuota haji.
Baca Juga:
KPK Periksa Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Terkait Suap Proyek Pemkab Bekasi
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026).
Budi menyebut KPK telah memanggil dan memeriksa Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (13/1/2026).
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” tutur Budi Prasetyo.
Baca Juga:
Dari Kemenag hingga PBNU, KPK Dalami Jejak Dana Kuota Haji
Ia menjelaskan KPK akan terus menelusuri dan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut melalui pemeriksaan saksi lain maupun penelusuran dokumen serta barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Aizzudin Abdurrahman membantah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji usai menjalani pemeriksaan di KPK.
“Sejauh ini enggak ya, tidak ada,” ujar Aizzudin.