WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan upaya serius mengamankan aset tanah secara hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (19/5/23) di Balai Kota DKI.
Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut, pengamanan aset tanah secara hukum dengan pensertifikasian bidang tanah itu bertujuan agar akuntabilitas pelaporan aset Pemprov DKI semakin baik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset, misalnya korupsi.
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
"Pemprov DKI siap mendukung Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemprov DKI yang belum selesai. Harapannya, ini menjadi upaya dalam mencegah timbulnya permasalahan yang serupa di masa mendatang," kata Heru.
Pada kesempatan yang sama, Heru menerima 162 sertifikat tanah aset Pemprov DKI secara langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, juga serta dalam Deklarasi Jakarta Pusat Kota Lengkap.
Kota Lengkap sendiri menjadi apresiasi kepada sebuah kota yang berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridis. Kota Lengkap disebut mendukung upaya perumusan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang tata ruang, yang sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian.
Baca Juga:
Komisi D DPRD DKI: Bahan Bakar RDF Rorotan Bisa Redakan Kemacetan
"Ini menjadi suatu kebanggaan kami, karena akuntabilitas pencatatan asetnya semakin baik dan memberikan kepastian hukum yang terjamin," ujar Heru.
Senada, Kepala Biro Kerja Sama Daerah, Marulina Dewi menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut berfungsi sebagai pedoman kerja sama Pemprov DKI dengan BPN untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI.
"Sesuai dokumen rencana kerja, dengan jangka waktu sesuai Nota Kesepakatan selama lima tahun, sedikitnya 4 ribu bidang tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta disertifikatkan per tahunnya," kata Marulina.[eta]