WahanaNews.co | MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
Ia ditangkap polisi di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Baca Juga:
Kepala BSSN Ungkap Sepanjang 2022 Ransomware Dominasi Serangan Siber di RI
Setelah dua hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi,
Walau dipulangkan, di hari yang sama polisi mengumumkan jika MAH ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Bjorka.
MAH sehari-hari berjualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Dalam sehari, ia biasanya berjualam selama enam jam.
Baca Juga:
BSSN Sudah Berikan Data Identifikasi ke Dittipidsiber Polri, Bjorka Belum Juga Tertangkap
MAH mengaku Bjorka menghubunginya dan menawar chanel miliknya di media sosial Telegram.
"Awalnya, dia tanya yang pegang channel ini, DM saya, nanti saya kasih 100 dollar," kata MAH mengulang perkataan Bjorka.
Ia lantas menjawab pertanyaan Bjorka melalui direct message (DM).
MAH pun mengaku bahwa dirinya yang mengelola sebuah channel di media sosial Telegram.
"Langsung saya chat, 'saya yang pegang (channel)'," jelas dia.
Mengaku sebagai wibu dan gamers
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH mengaku tak akan berhubungan lagi dengan Bjorka.
"Sekarang sudah keluar dari grup privat Telegram (yang dikelola Bjorka)," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).
Ia mengaku jtak bisa melakukan aktivitas peretasan data.
Yang ia lakukan hingga terseret kasus Bjorka adalah membuat chanel Telegram 'Bjorkanism' melalui ponselnya yang kemudian dibeli Bjorka seharga USD 100.
Ia mengatakan akan menggunakan ponselnya sewajarnya saja, seperti main game ataupun nonton anime.
"Iya, (saya) Wibu," kata MAH, lalu tersenyum.
Menurutnya banyak anime atau kartun Jepang yang disukai, salah satunya adalah One Piece.
Selain seorang Wibu, MAH adalah seorang gamers. Mobile Legends: Bang Bang menjadi salah satu permainan yang digemari oleh MAH.
Ia sering kali menghabiskan waktunya untuk main game atau nonton anime jika sedang tidak bekerja.
"Biasanya di angkringan sini (dekat rumah)," lanjutnya.
MAH sendiri belum memutuskan apakah akan kembali bekerja berjualan es thai tea atau tidak.
"Saya sudah bilang kalau libur agak lama, belum tahu mau kembali atau tidak," kata dia.
MAH mengaku, dirinya tiga kali mengedarkan informasi yang berkaitan dengan misi peretasan dari kelompok hacker Bjorka.
"Motivasi saya bikin Bjorkanism, karena ngefans, tapi gak terlalu banget."
"Saya tiga kali aja, itu akan copas dari private group. Saya masih di channel-nya itu, belum keluar. Soalnya belum transfer kepemilikannya, masih nunggu 7 hari ke depan," paparnya.
Tiga konten tersebut diunggah pada hari Kamis (8/9/2022), yang sinya terkait konten Bjorka yang berjudul 'Stop Being Idiot'.
Kedua, pada Jumat (9/9/2022), berjudul 'the next leaks will come from the president of Indonesia'.
Ketiga, Sabtu (10/9/2022), berjudul 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengungkapkan bahwa MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya. [qnt]