WahanaNews.co | Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy mengancam bakal mempolisikan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke polisi.
Ancaman itu terlontar lantaran Kamaruddin menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam perkara Brigadir J di salah satu acara yang videonya beredar di Youtube.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangannya, Senin (25/7).
Langkah hukum akan dilakukan jika Kamaruddin tak segera menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya," ucap Ramzy.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya menunggu rekan kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," imbuhnya.
Ramzy lalu menyarankan kepada Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang sedang ditanganinya. Tidak patut mengaitkan ke urusan lain apalagi jika sampai melakukan pencemaran nama baik.
Potongan pernyataan Kamaruddin yang menyeret nama Ahok dalam sebuah wawancara itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @beritayoutubee.