WahanaNews.co | Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan detik-detik Brigadir Yosua alias Brigadir J dieksekusi.
Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022 mengatakan, Brigadir J ternyata dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.
Kisah tragis 8 Juli 2022 itu diungkap Deolipa Yumara, kuasa Hukum Bharada E.
Saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.
Ferdy Sambo memintanya untuk menembak.
Bila melawan perintah, Bharada E yang akan ditembak.
"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022.
Secara pribadi, Deolipa Yumara anggap Ferdy Sambo sosok yang keji.
Ia sampai hati menyuruh Bharada E melakukan itu.
Di dalam ruangan itu, ucapnya, ada beberapa orang pada saat kejadian.
"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," jelasnya.
Tiga Dugaan Motif
Terbaru, Mahfud MD mengatakan ada tiga spekulasi mengenai motif pembunuhan Brigadir J yang dianggapnya sensitif tersebut.
"Kalau motif biar dikonstruksikan oleh polisi, jangan ke saya, karena menurut saya ini sensitif," kata Mahfud MD saat dialog dalam acara Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (10/8/2022) malam.
Motif pertama, kata Mahfud, karena pelecehan.
"Pertama, pelecehan. Pelecehan itu seperti apa, apakah membuka baju atau apa. Nah, ini kan untuk orang dewasa," ujar Mahfud MD.
Motif kedua, perselingkuhan empat segi.
"Kedua, katanya perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa. Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD.
Motif Ketiga, perkosaan hingga akhirnya Brigadir J ditembak di tempat.
"Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan juga sensitif," kata Mahfud MD.
Ayah Yosua Maafkan Bharada E
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan keluarga sudah memaafkan perbuatan Bharada E.
Pada kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E adalah salah satu yang ikut serta menembak Brigadir J.
Roy Pudihang paman Bharada E telah bertemu ayah Brigadir Yosua di layar Kompas TV.
Dia menyampaikan permohonan ampun pada Tuhan atas kesalahan keponakannya, dan minta maaf pada keluarga besar Brigadir Yosua.
Menanggapi permintaan maaf itu, Samuel bilang mereka telah memaafkan yang menembak Yosua.
Samuel pun mengutip isi alkitab Lukas 23 ayat 34, sebagai landasan memaafkan yang bersalah.
Berikut isi lengkap Lukas 23 ayat 34, yang merupakan perkataan Yesus saat di disalibkan:
"Yesus berkata, ya Bapa ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat".
Samuel menjelaskan, Yesus mengampuni orang yang telah menyiksanya di kayu salib.
"Kita berkewajiban memaafkan sesama manusia," kata Samuel.
Walau memaafkan, pihak keluarga Yosua meminta agar proses hukum juga tetap berjalan, untuk membuat kasus kematian anaknya terungkap.
Roy Pudihang bilang, Bharada E lahir pada tahun 1998.
Keponakannya mendaftar sebagai anggota Polri melalui Polda Sulawesi Utara.
Kemudian mengikuti Pendidikan Tamtama Brimob pada tahun 2020.
Sepengetahuan mereka, Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, usai menjalani penugasan di beberapa daerah, termasuk wilayah rawan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut. [rin]