WAHANANEWS.CO, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terus mengawal kasus Razman Arif Nasution yang telah membuat onar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Hal itu terlihat saat pelaporan kasus Razman ke Bareskrim Polri, Dimana Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herri Swantoro turut mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino.
Baca Juga:
Setelah Dipecat dari Organisasi Advokat, Razman Juga Resmi Dilaporkan dengan Pasal Berlapis
"Tadi didampingi sama Ketua PT DKI sama humasnya, terus dari PN Utara, Ketua Pengadilan Jakarta Utara dan Wakilnya (langsung) melaporkan ke sana," kata Humas PT DKI Efran Basuning dikutip dari detiknews.com, baru-baru ini.
"Perbuatan Razman itu, Razman sama satu lagi yang naik meja itukan Cs itu, sama Firdaus. Dilaporin semua itu, nanti biar difilter sama Bareskrim," sambungnya.
Efran juga mengungkapkan, saat ini proses pelaporan masih berlangsung. Ketua PN Jakut masih diperiksa di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Tanggapi Keributan Razman Arif dan Hotman Paris di Pengadilan
"Masih berlangsung. Sedang di BAP," ungkap Erfan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakut melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025) lalu.